KPK Kebanjiran Laporan soal Bansos DKI, Wagub: Mungkin Hanya Miskomunikasi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laporan terbanyak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Ibu Kota, perlu dicek.
Meski demikian, kata Riza saat dihubungi pewarta di Jakarta pada Senin petang, dia menganggap wajar bahwa Jakarta merupakan laporan tertinggi di KPK mengingat jumlah penduduknya dan jumlah bansosnya yang banyak.
"Wajar kalau DKI tertinggi ya, tapi bansos kan ada dua, satu dari pemerintah pusat, satunya dari Pemprov. Nanti dicek, yang dilaporkan itu yang mana," kata Riza.
Kemudian, kata dia, dicek lagi isi laporannya apa karena tidak semua laporan itu benar dalam arti sesuai dengan yang dilaporkan.
"Mungkin hanya miskomunikasi, ada yang perlu diklarifikasi dan sebagainya," ucap dia.
Pada prinsipnya, lanjut dia, seluruh pengadaan yang dilakukan Pemprov dan juga Pemerintah Pusat selalu mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan disalurkan pada yang membutuhkan per nama dan per alamat yang memenuhi kriteria.
"Menentukan kriterianya adalah diskusi dan dialog yang panjang untuk menentukan siapa yang berhak. Sudah sejak awal diskusi kita buat, pendataan juga sudah sejak awal kita buat. kita data, data lama dan data baru kita padukan, kita cek kembali, kita pastikan lagi data penerima itu yang berhak sehingga tidak ada laporan," ujarnya.
Riza mengaku pihaknya tidak mendapatkan laporan terkait data orang yang tidak berhak menerima bansos, yang menurutnya semua data baik dan akurat.
Jaga Bansos telah menerima 1.550 keluhan terkait penyaluran bansos hingga 23 Oktober 2020, DKI Jakarta paling banyak
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka