KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap

KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Rahmat juga diduga menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Tersangka penerima suap dalam kasus itu ialah Rahmat Effendi, M Bunyamin (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi), Wahyudin (Camat Jatisampurna), Mulyadi (Lurah Kati Sari), dan  Jumhana Lutfi (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi).

Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi, pihak swasta lain bernama Lai Bui Min alias Anen, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK terus menelusuri aset Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang dibeli dengan uang hasil suap.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News