KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap

KPK Kejar Aset Rahmat Effendi yang Dibeli Pakai Duit Suap
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi membeli sejumlah aset dengan uang hasil rasuah. KPK pun tengah mengidentifikasi aset-aset tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mengenai hal tersebut, salah satunya Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi.

Junaedi telah dimintai keterangannya terkait aliran dana dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.

"Adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE (Rahmat Effendi) yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (29/1).

Fikri merahasiakan bentuk aset yang diduga dibeli politikus Partai Golkar itu menggunakan uang hasil korupsi.

Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, semua temuan masih didalami.

Dalam kasus ini, Rahmat sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Ada delapan orang lainnya yang juga dijadikan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.

KPK terus menelusuri aset Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang dibeli dengan uang hasil suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News