KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo

KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo
Soekarwo. Foto: dok/JPNN.com

Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha. Penerimaan itu untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018. (tan/jpnn)


KPK sebelumnya menggeledah kediaman Karsali, ajudan Soekarwo 2014-2019. Dari sana disita sejumlah barang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News