KPK Kembali Didesak Jerat Fauzi Bowo

KPK Kembali Didesak Jerat Fauzi Bowo
Peserta aksi Koalisi Pemantau Korupsi saat menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Kali ini, KPK didesak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang tingginya laporan tentang dugaan korupsi di Pemprov DKI.

Desakan ini ditegaskan Ketua Koalisi Pemantau Korupsi (KPK), Taufik Akbar saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (3/9). "KPK jangan tebang pilih, segera usut temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Taufik.

Mengutip laporan PPATK, Taufik menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi terkorup se-Indonesia. Laporan inilah yang menurut Taufik harus ditindaklanjuti oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu. "46 persen persentasi korupsi DKI itu bukti penyelewengan sistemais dari Fauzi Wibowo," ujar Taufik dalam orasinya.

Selain itu, Taufik juga mempertanyakan informasi dugaan korupsi Foke sebagaimana tertuang dalam buku karwa Wakil Gubernur DKI, Prijanto. Menurut Taufik, tulisan Prijanto itu dapat dijadikan bukti awal untuk memeriksa Fauzi Bowo karena penyalahgunaan jabatan.

JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Kali ini, KPK didesak menindaklanjuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News