KPK Kembali Garap Saksi e-KTP
Rabu, 21 Agustus 2019 – 16:06 WIB

Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Dia resmi ditahan KPK sejak 1 Maret 2019 lalu. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP terhadap tiga anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka