KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau

KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
Dalam eksempatan itu Johan membantah bila KPK dituding lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan para Kepala Daerah di Riau tersebut. "Tidak ada yang lamban, proses terus berjalan. Pemanggilan dan pengumpulan bukti-bukti terus kita lakukan. Kasus dugaan korupsi ini melibatkan banyak pihak yang harus dimintai keterangan dan itu butuh waktu," kata mantan wartawan majalah mingguan terbitan ibukota itu.

Johan menambahkan, masih belum ada rencana pemanggilan lanjutan maupun pemeriksaan terhada tersangka lainnya, namun untuk pengembangan penyidikan, penyidik KPK bisa memanggil tersangka kapan saja. "Sampai saat ini penyidik juga merasa belum perlu dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Soal kapan eksekusinya, kita lihat saja nanti tergantung dari pengembangan kasus,’’ kata Johan singkat. (yud/jpnn)

JAKARTA - Setelah mengendap cukup lama sejak ditetapkan menjadi tersangka, hari ini mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Asral


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News