KPK Kembali Periksa Perwira Polri
Selasa, 25 September 2012 – 11:17 WIB

KPK Kembali Periksa Perwira Polri
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah perwira Polri.
Para perwira Polri yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo itu adalah Kombes Pol Drs Budi Setiyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo, dan seorang PNS Polri, Suyatim.
"Semuanya saksi untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011,
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar