KPK Kepada Edy Rahmayadi: Pak, Jangan Sampai Hattrick
jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
"Pak, jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).
Alexander berharap peristiwa hukum yang menimpa Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho dapat dijadikan pelajaran.
Dia menegaskan bahwa KPK pun siap mengawal hal tersebut.
Oleh karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi ini senang karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencanangkan zona integritas.
“Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu, tetapi masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik agar berintegritas juga," jelas Alex.
Lebih lanjut dia mengatakan WBK dan WBBM tidak akan terwujud apabila tak ada komitmen dari pimpinan.
Menurutnya, menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tak bisa komitmen bersama, yakni seluruh jajaran Pemprov Sumut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut