KPK Kerahkan Penyidik Senior, Idrus Marham Harus Blakblakan

KPK Kerahkan Penyidik Senior, Idrus Marham Harus Blakblakan
Idrus Marham (kanan) bersama legislator Partai Golkar Eni M Saragih. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kemampuan KPK mengusut perkara kakap kembali diuji dalam perkara dugaan korupsi proyek PLTY Riau 1, terutama dalam membuktikan keterlibatan Idrus Marham. Mantan mensos itu telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

KPK memiliki pengalaman "seru" menangani kasus kakap. Salah satunya, megakorupsi e-KTP yang menyeret kolega dan teman dekat Idrus, Setya Novanto (Setnov). Pun, sama dengan Idrus, Setnov adalah politikus Partai Golkar.

Setnov pernah menjabat ketua umum partai berlambang pohon beringin itu. Dan Idrus "mendampingi" Setnov sebagai sekretaris jenderal Golkar sebelum menjadi mensos.

Untuk menyeret Setnov ke meja hijau, KPK harus melewati berbagai "drama". Mulai dari praperadilan kontroversial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga skenario kecelakaan di kawasan Permata Hijau yang berujung pada rekayasa rawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau medio November tahun lalu. Drama itu menyita perhatian publik sepanjang 2017 lalu.

Nah, pengalaman itu menjadi pelajaran bagi KPK untuk lebih berhati-hati dan teliti mengusut kasus big fish yang melibatkan politikus.

Meski sejauh ini belum ada "perlawanan", kedekatan Idrus dengan Setnov layak menjadi catatan para penyidik KPK agar nantinya tidak terjadi "drama" yang melelahkan seperti saat menyidik perkara e-KTP.

Lalu seperti apa strategi Idrus menghadapi KPK? Sejauh ini, Idrus telah menunjuk pengacara untuk menghadapi proses hukum di komisi antirasuah. Salah satu tim kuasa hukum Idrus adalah Syamsul Huda.

Dia merupakan advokat yang mendampingi Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis bersalah dalam kasus e-KTP.

KPK mengerahkan penyidik senior guna mengungkap korupsi proyek PLTU Riau 1 dengan tersangka Idrus Marham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News