KPK Lacak Aset Bekas Presiden PKS

KPK Lacak Aset Bekas Presiden PKS
KPK Lacak Aset Bekas Presiden PKS
JAKARTA – KPK kini melacak pundi-pundi aset yang dimiliki Luthfi Hasan Ishaaq. Ini dilakukan untuk mengembangkan kasus suap daging impor sapi yang menyeret bekas Presiden PKS itu.

Pelacakan aset itu dilakukannya dengan meminta Laporan Hasil Anaslisis (LHA) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya rekening mencurigakan dan transaksi-transaksi mencurigakan lainnya. ’’Pelacakan aset itu tidak hanya dilakukan kepada Lutfhi, tapi kepada tiga tersangka lainnya,’’ ucap Johan Budi, Juru Bicara KPK, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/2).

Saat ditanyakan, detail dari pelacakan aset tersebut, mantan wartawan ini belum bisa mengemukanan lebih jauh dan mengaku akan mengkroscek perihal pelacakan aset Lutfi yang diajukan ke PPATK tersebut. Pasalnya prosedur di KPK setelah menetapkan tersangka, pihaknya biasanya melacak aset dan pemblokiran rekening. ’’Surat permintaan penelusuran aset sudah kita layangkan, tapi belum ada respons dari PPATK,’’ tandasnya.

Soal pemblokiran, sejauh ini pihaknya belum melakukan. Sekali lagi pihaknya menegaskan, Komisi Antirasuah tidak menyasar partai tertentu dalam kasus tersebut tetapi mengarah kepada tindak pidana korupsi yang dilakukan.

’’Kita tidak menyasar partai tertentu, rekening Pak Luthfi saat ini belum diblokir,’’ aku dia.

JAKARTA – KPK kini melacak pundi-pundi aset yang dimiliki Luthfi Hasan Ishaaq. Ini dilakukan untuk mengembangkan kasus suap daging impor sapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News