KPK Langsung Periksa Pengusaha Penyuap Patrialis

KPK Langsung Periksa Pengusaha Penyuap Patrialis
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Basuki Hariman, untuk tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Basuki Hariman yang juga sudah menyandang status tersangka itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk PAK," kata Juru Bicara KPK, Jumat (27/1).

Hariman dan sekretarisnya, NG Fenny disangka menyuap Patrialis dan rekannya, Kamaludin.

Suap itu penanganan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keempat tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Jumat (27/1) dini hari.

Saat digelandang ke sel tahanan, Jumat (27/1) dini hari, Basuki mengaku pernah ketemu di lapangan golf Rawamangun bersama Patrialis Akbar.

"Saya pernah ketemu di golf berapa kali aja. Makan sama-sama dua kali kalau tidak salah," kata Basuki kepada wartawan. (boy/jpnn)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Basuki Hariman, untuk tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News