KPK Lelang Barang eks Gratifikasi, Ada Gitar Akustik hingga Jam Tangan
Sabtu, 10 Desember 2022 – 11:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil gratifikasi penyelenggara negara. Foto: Dok KPK
Saat pelaksanaan lelang, peserta lelang dapat mengajukan harga penawaran tertinggi yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Jika peserta lelang menang, selanjutnya diwajibkan untuk melunasi dan melengkapi berkas. (tan/jpnn)
Barang-barang eks gratifikasi itu antara lain sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum, dan logam mulia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- MIDO Rilis koleksi Multifort 8 Two Crowns, Ini Inovasi dan Keunggulannya
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka