KPK Luluskan 30 Penyidik Non Polisi dan Jaksa
Senin, 29 Oktober 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan seleksi penyidik dari kalangan internal. Penjaringan tersebut berhasil meningkatkan status 30 penyelidik KPK sehingga memiliki kualifikasi penyidik. Mereka sebelum ini adalah penyelidik yang tersebar di sejumlah unit kerja di KPK. Antara lain, direktorat penyidikan, direktorat pengaduan masyarakat, direktorat gratifikasi, serta direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan para penyidik baru tersebut kini tengah menjalani proses pelatihan. "Seleksi sudah selesai. Sekarang sedang tahap pelatihan," kata Johan, Minggu (28/10. KPK berharap pengangkatan penyidik internal tersebut bisa meningkatkan kapasitas penindakan yang selama ini masih terkendala minimnya jumlah penyidik.
Baca Juga:
Pelatihan penyidik baru dilakukan di pusat pendidikan dan latihan Mahkamah Agung. Mereka juga akan dilatih di Akademi Kepolisian di Semarang. Para penyidik baru adalah pegawai KPK yang rata-rata sudah bertugas lebih dari lima tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan seleksi penyidik dari kalangan internal. Penjaringan tersebut berhasil meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi