KPK Masih Selidiki Kasus Korupsi Bansos Penanganan Covid-19
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan. Ada penyeledikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Alex menyebutkan pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat soal nilai paket yang tak sesuai dengan ketentuan.
Alex menyebut tim penyelidik tengah koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investagasi untuk penyaluran bansos tersebut," kata Alex.
Alex mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga turut bermain dalam rasuah bansos Covid-19.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka. Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut tapi belum ke tahap penyidikan," kata Alex.
Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan sebelas tahun jaksa KPK.
Hakim menyatakan Juliari bersalah melakukan tindak pidana suap pengadaan bansos Covid-19 secara bersama-sama. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang penggati sebanyak Rp 14.597.450.000.
KPK tengah mencari unsur kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta