KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto

KPK Masih Tunggu 2 Anak Papa Novanto
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

”Kami juga tidak ingin tergesa-gesa namun kemudian mengabaikan aspek kekuatan bukti,” imbuhnya. ”Kami concern pada dua-duanya (penyidikan dan praperadilan),” tambah dia.

Febri menegaskan, penyerahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk tersangka Setnov akan dilakukan apabila proses penyidikan sudah rampung.

”Ketika bukti sudah lengkap dan sudah kuat, sempurna untuk ditingkatkan ke tahap persidangan. Maka kami akan melakukannya,” terang dia. Kapan itu dilakukan? Febri tegas menjawab. ”Kami tunggu kekuatan bukti,” imbuhnya.

Berkaitan dengan permohonan Setnov menghadirkan saksi ahli dan saksi yang meringkankan untuk dirinya, Febri menyampaikan bahwa itu memang diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, instansinya juga sudah menerima nama-nama yang diajukan sebagai saksi oleh Setnov. ”Jumlahnya delapan saksi dan empat ahli,” tutur dia. (lum/syn)

 


Kemarin KPK juga memanggil Dwiana Michaella yang tidak lain adalah putri Setya Novanto. Dia dipanggil sebagai saksi tersangka ASS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News