KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:06 WIB

KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi yang kebanyakan berasal dari dari Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, akan menjadi acuan KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi para wakil rakyat tersebut. Meski begitu, Busyro menegaskan, temuan PPATK belum tentu semuanya melanggar hukum. Namun yang pasti, lanjut dia, jika setiap ada laporan maka KPK akan melakukan pemeriksaan dan merespon. Termasuk soal 2000 transaksi mencurigakan tersebut. “Kita belum tahu, apakah sudah masuk semuanya (laporan),” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
“Begitu PPATK sudah resmi mengirim (laporan) kita tindaklanjuti. Kami akan bergerak,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2).
Baca Juga:
Bekas Ketua KPK itu menambahkan bahwa pihaknya akan memelajari lebih dalam setiap temuan dari PPATK. “Kita akan pelajari setiap temuan,” ungkap Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan