KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi yang kebanyakan berasal dari dari Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, akan menjadi acuan KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi para wakil rakyat tersebut. Meski begitu, Busyro menegaskan, temuan PPATK belum tentu semuanya melanggar hukum. Namun yang pasti, lanjut dia, jika setiap ada laporan maka KPK akan melakukan pemeriksaan dan merespon. Termasuk soal 2000 transaksi mencurigakan tersebut. “Kita belum tahu, apakah sudah masuk semuanya (laporan),” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
“Begitu PPATK sudah resmi mengirim (laporan) kita tindaklanjuti. Kami akan bergerak,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2).
Baca Juga:
Bekas Ketua KPK itu menambahkan bahwa pihaknya akan memelajari lebih dalam setiap temuan dari PPATK. “Kita akan pelajari setiap temuan,” ungkap Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045