KPK Mau Beli Mobil Rp 1,45 M untuk Firli Bahuri, ICW Ungkit Hedonisme Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar untuk para pejabatnya.
Rencana lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu pun mengundang kritik, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, rencana KPK soal pengadaan mobil dinas bagi para komisionernya itu bukan hal mengagetkan. Menurutnya, Firli pun sudah menunjukkan gaya hidup hedonistik.
"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab ketuanya KPK saja, Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10).
Kurnia menambahkan, KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang salah satunya kesederhanaan. Namun seiring berjalannya waktu, katanya, nilai itu makin pudar, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.
"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," kata dia.
Kurnia menambahkan, semestinya para pimpinan lembaga antikorupsi memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Menurut dia, pandemi telah memorakporandakan ekonomi masyarakat.
"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," jelas dia.
ICW mengkritisi rencana pengadaan KPK membeli mobil dinas untuk para komisionernya.
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak