KPK Memperingatkan Sultan Pontianak Kooperatif

KPK Memperingatkan Sultan Pontianak Kooperatif
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak lim tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH). 

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. 

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (antara/jpnn)

KPK memperingatkan Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News