KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim
Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi pada Rabu (2/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka itu ialah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rudy Ong Chandra, dan Dayang Donna Walfaries Tania sebagai Ketua KADIN Kaltim.
Ketiganya sudah diajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dayang Donna dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia