KPK Menduga Uang Suap dari 5 Pj Kades Diserahkan kepada Hasan Aminuddin
Selasa, 28 September 2021 – 20:23 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi calon Pj Kades. Foto : Ricardo/JPNN.com
Tersangka lainnya ialah Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambanb, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im.
Selanjutnya, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nuruh Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin. (tan/jpnn)
KPK menduga lima Pj Kades di Probolinggo memberikan uang suap kepada Bupati Puput Tantriana Sari melalui Hasan Aminuddin agar jabatannya aman.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas