KPK Menduga Uang Suap dari 5 Pj Kades Diserahkan kepada Hasan Aminuddin
Selasa, 28 September 2021 – 20:23 WIB
Tersangka lainnya ialah Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambanb, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im.
Selanjutnya, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nuruh Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin. (tan/jpnn)
KPK menduga lima Pj Kades di Probolinggo memberikan uang suap kepada Bupati Puput Tantriana Sari melalui Hasan Aminuddin agar jabatannya aman.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas