KPK Menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka Kasus Suap

"Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kami serahkan kepada proses hukumnya," ujar dia.
KPK sempat memeriksa Gazalba Saleh sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10).
Seusai diperiksa, Gazalba Saleh memilih irit bicara mengenai pemeriksaannya tersebut. "Tanyakan sama penyidik ya," kata Gazalba Saleh saat itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (antara/jpnn)
KPK mengonfirmasi telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar