KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Toh, kata dia, putusan terhadap para terdakwa sebelumnya tidak memunculkan fakta yang mengungkap keterlibatan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam kasus suap.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," ujar Ronny.
Dia juga menduga pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum demi memperkarakan Hasto.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," ujar Ronny.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan atau kriminalisasi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas