KPK Menggeledah Rumah Kepala Kejaksaan di Jatim, Catatan Transaksi Keuangan Diamankan

KPK Menggeledah Rumah Kepala Kejaksaan di Jatim, Catatan Transaksi Keuangan Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (20/11). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebelumnya, KPK juga melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11).

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini

Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/11).

Para tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.

Sementara dua tersanka lainnya adalah pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan, dan Andhika Imam Wijaya. KPK langsung menahan para tersangka. (tan/jpnn)


Penggeledahan KPK ini berkaitan penyidikan dugaan suap pengurusan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News