KPK Merekomendasi Pimpinan Impian ke Pansel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi terkait kriteria calon pimpinan lembaga antirasuah itu, kepada panitia seleksi (pansel) KPK di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (29/5). Dalam kesempatan itu, KPK diwakili oleh Sekjen Himawan Adinegoro.
Usai pertemuan Himawan mengaku telah memberikan 17 poin untuk pansel. Namun, ia enggan merincinya. "Ada 17, di antaranya soal integritas calon. Sisanya silakan tanya pansel," singkat Himawan.
Sementara juru bicara Pansel KPK Betty Alisyahbana mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Himawan sudah didapatkan studi kajian mengenai profil kompetensi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut. Namun, senada dengan Himawan, Betty juga enggan menjabarkan lebih detail mengenai rekomendasi dari KPK tersebut.
"Itu nanti bisa tanya aja sama KPK. Materi-materi yang diberikan itu kami gunakan untuk mempertajam materi seleksi pimpinan KPK. Kami ingin tahu situasi seperti apa, tantangannya apa, profil dari organisasi KPK, pegawainya seperti apa, dan sebagainya. Dan itu memengaruhi tipe kepemimpinan seperti apa yang akan dibutuhkan," kata Betty. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi terkait kriteria calon pimpinan lembaga antirasuah itu, kepada panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak