KPK Minta Bantuan Panglima TNI Hadirkan Kepala Bakamla
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo kembali tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/4).
Arie sedianya akan bersaksi di sidang perkara suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain Arie, jaksa KPK juga memanggil staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Keduanya seharusnya bersaksi untuk dua terdakwa pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Arie. Alasan tidak hadir yang pertama karena tengah berdinas di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan hari ini Arie kembali berhalangan karena masih dinas di Australia.
Jaksa KPK meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan terhadap Arie. Penetapan hakim itu berupa perintah untuk menghadirkan Arie Soedewo untuk menjadi saksi.
"Kalau ada penetapan kami punya dasar untuk koordinasi," ujar Kiki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/4).
Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun menyetujui permintaan jaksa KPK. Majelis memberikan waktu sepekan untuk sidang lanjutan dan memerintahkan Arie dihadirkan.
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo kembali tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/4).
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Anggap Dakwaan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan Tri Yudianto
- Terdakwa Kasus Suap di MA Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal dalam Perkara Saya
- Ajukan Eksepsi, Pengacara Dadan Tri Sebut Dakwaan Jaksa KPK Membingungkan