KPK Minta Bos PT OSMA Menyerah Saja
Senin, 17 Oktober 2016 – 13:13 WIB
Keduanya diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo sebagai pihak pemberi suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan