KPK Minta Bos PT OSMA Menyerah Saja

KPK Minta Bos PT OSMA Menyerah Saja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

Keduanya diduga menerima‎ suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(put/jpg)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo sebagai pihak pemberi suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News