KPK Minta Daftar Caleg Incumbent

KPK Minta Daftar Caleg Incumbent
KPK Minta Daftar Caleg Incumbent

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi itu dilakukan terkait Pemilihan Umum 2014.

"Kita koordinasi tadi ternyata tidak hanya konsen terhadap laporan dana kampanye, tetapi juga bagaimana supaya Pemilu 2014 ini, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden, tingkat integritasnya, tingkat kepercayaan publiknya juga tinggi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai melakukan koordinasi di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

Husni menjelaskan, dalam pertemuan itu, dirinya memaparkan bagaimana posisi KPU dalam proses penyelenggaraan pemilu 2014. "Kita menata agar sistemnya lebih baik, kemudian personilnya lebih berintegritas," ujarnya.

Menurut Husni, KPK meminta data-data menyangkut daftar calon anggota legislatif incumbent. "Sampai sekarang data-data yang dibutuhkan, yang sudah diminta KPK itu menyangkut tentang daftar calon anggota legislatif yang incumbent," ucapnya.

Soal dana partai politik, Husni mengatakan, KPK bisa mengaksesnya langsung di website KPU. Apabila ada data yang perlu dilengkapi PU akan membantu komisi antirasuah itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News