KPK Minta Daftar Caleg Incumbent

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi itu dilakukan terkait Pemilihan Umum 2014.
"Kita koordinasi tadi ternyata tidak hanya konsen terhadap laporan dana kampanye, tetapi juga bagaimana supaya Pemilu 2014 ini, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden, tingkat integritasnya, tingkat kepercayaan publiknya juga tinggi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai melakukan koordinasi di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Husni menjelaskan, dalam pertemuan itu, dirinya memaparkan bagaimana posisi KPU dalam proses penyelenggaraan pemilu 2014. "Kita menata agar sistemnya lebih baik, kemudian personilnya lebih berintegritas," ujarnya.
Menurut Husni, KPK meminta data-data menyangkut daftar calon anggota legislatif incumbent. "Sampai sekarang data-data yang dibutuhkan, yang sudah diminta KPK itu menyangkut tentang daftar calon anggota legislatif yang incumbent," ucapnya.
Soal dana partai politik, Husni mengatakan, KPK bisa mengaksesnya langsung di website KPU. Apabila ada data yang perlu dilengkapi PU akan membantu komisi antirasuah itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025