KPK Minta Klarifikasi Menkeu
Penyelidikan Temuan 260 Rekening Liar
Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:58 WIB

KPK Minta Klarifikasi Menkeu
Pembahasan dalam pertemuan itu, lanjut Jasin, bisa meliputi banyak hal. Misal, apakah dalam setiap pembukaan rekening itu, departemen dan lembaga pemerintah tersebut melaporkan kepada Depkeu. ”Secara periodik apa yang dilaporkan. Termasuk, berapa saldo yang tersimpan di dalam rekening itu,” ungkapnya.
Selama ini, kata Jasin, setiap lembaga pemerintah wajib melaporkannya. Berapa sisa dana yang tersimpan dalam rekening setelah pemakaian serta untuk apa saja pemakaian dana tersebut. ”Kalau sifatnya sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak), juga harus ada laporan. Jadi, kami perlu penjelasan lebih detail,” jelasnya.
Sebelumnya, Depkeu menyatakan menerima laporan tentang 260 rekening liar yang dilaporkan ke KPK. Sesuai laporan itu, mayoritas rekening tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA), Depdagri, Depkum HAM dan Depsos, serta BP Migas.
Terkait temuan itu, KPK berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas menelisik status dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta itu. Tim tersebut juga tidak memprioritaskan akan menyelidiki ke departemen mana dulu kerja tim difokuskan. (git/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya