KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:05 WIB

KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jendral Imigrasi, Muchdor mengaku melihat surat dari KPK tentang permintaan cekal atas Hamid Rizal. Meski demikian Muchdor mengaku sudah mendengar tentang penetapan Hamid Rizal sebagai tersangka.
"Soal Natuna saya sudah dengar kemarin. Tetapi saya baru tugas ke Jawa Timur dan jadi belum lihat apakah sudah ada surat permintaan (cekal atas Hamid) dari KPK. Coba hari Senin besok, mungkin sudah di meja saya," ujar Muchdor.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi untuk mencekal mantan bupati Natuna, Hamid Rizal, yang kini menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman