KPK Minta Rosa Tak Ingkar Janji
Kamis, 11 Oktober 2012 – 20:22 WIB

SAKSI - Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
Meski demikian, Johan menyatakan ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai pernyataan Rosa di pengadilan. Jika Rosa tak bisa mengungkapkannya di hadapan majelis hakim tipikor, kata Johan, ia bisa menuangkan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mungkin dia depan publik tidak berani," ujar Johan.
Sebelumnya, saat bersaksi di sidang Angie, Rosa mengatakan banyak anggota dewan yang menjadi makelar proyek kementerian bersama perusahaan untuk menggiring kementerian mendapatkan usulan anggaran yang diajukan. Di setiap komisi, kata dia, ada oknum anggota dewan yang bermain dalam anggaran proyek kementerian tersebut.
Selain anggota dewan, juga banyak perusahaan saingan Permai Group yang bekerja sama untuk mendapatkan proyek di DPR dan melakukan tugas penggiringan usulan anggaran itu. Namun, tak ada satu pun nama anggota dewan dan perusahaan yang ia sebut, karena ia takut. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang yang melupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi