KPK Minta Rosa Tak Ingkar Janji
Kamis, 11 Oktober 2012 – 20:22 WIB

SAKSI - Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang yang melupakan komitmennya membantu KPK.
Rosa saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor siang tadi, mengaku takut mengungkapkan nama oknum anggota DPR RI yang menjadi makelar proyek kementerian di Senayan.
Padahal, dulu saat Rosa diserahkan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ia berjanji akan mengungkapkan nama-nama yang terkait pusaran kasus Nazaruddin. Ia bahkan disebut sebagai narapida berstatus "justice collaborator".
"Rosa melupakan janji dia saat itu. Dia di LPSK, dia pernah mengatakan akan membongkar semua yang ia ketahui. Ya sekarang saatnya. LPSK kan bisa menjadi pelindung dia," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10) petang.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang yang melupakan
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun