KPK Minta Rp67 M di Langkat Dibekukan
Selasa, 08 Desember 2009 – 05:15 WIB
Dalam dokumen disebutkan bahwa ada temuan pengeluaran pada kas daerah Pemkab Langkat sebesar Rp67.192.863.836. Dari jumlah itu, yang dipergunakan Syamsul Arifin sebesar Rp62.352.312.923. Dengan kata lain, Syamsul telah mengembalikan seluruh uang yang digunakan.
Sementara, sisanya, merupakan pengeluaran kas untuk beberapa pos, yakni Sekretariat, Dinas PP, Dinas Kesehatan, Infokom, Kesbangpol Linmas, Dinas PU, Dinas Pendapatan, Dinas Perikanan, Bagian Kapwat, Bagian Sosial, Bagian Orta, Bagian Keuangan, Azahuruddin, Bagian Penyuluhan Program, Kuasa BKD, dan Pengguna Kas. Sebagian dari uang itu juga sudah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Langkat. Data itu menyebutkan, dari total Rp67.192.863.836 itu, yang sudah dikembalikan Rp62.954.704.923. Sisanya yang belum dikembalikan sebesar Rp4.238.158.914. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, status uang Rp67 miliar yang sudah dikembalikan Gubernur Sumut Syamsul
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS