KPK Minta Sekretaris MA Lengkapi Dokumen LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2012. Meski demikian, berkas laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHPKN) Nurhadi belum lengkap.
"Yang bersangkutan sudah pernah lapor kekayaan pada tanggal 7 November 2012 dan diterima KPK tanggal 8 November 2012. Saat itu setelah dicek, ada kekurangan kelengkapan dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3).
Johan menjelaskan, KPK sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Nurhadi supaya menyerahkan dokumen pendukung LHKPN. KPK, kata dia, terakhir menyurati Nurhadi pada tanggal 15 Januari 2014. Meski demikian, sampai hari ini belum ada respon dari Nurhadi.
"KPK kemudian meminta yang bersangkutan melengkapi tapi hingga sekarang belum dilengkapi," ujar Johan.
Johan mengaku KPK belum bisa mempublikasikan jumlah kekayaan yang dilaporkan Nurhadi. Sebab, berkas LHKPN milik Nurhadi belum lengkap dan belum bisa diverifikasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali