KPK Mulai Akses Barbuk Simulator SIM
Selasa, 14 Agustus 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakses barang bukti hasil sitaan dari Korlantas Mabes Polri, yang berkaitan dengan dugaan korupsi Simulator SIM yang sedang ditangani oleh KPK.
Pantauan JPNN di gedung KPK, Selasa (14/8) sekitar pukul 15.20 WIB sore, sekitar 8 orang penyidik KPK didampingi staf bagian Humas dan security, membuka kontainer penyimpanan barang bukti yang berada di samping Mushola, belakang gedung KPK.
Sekitar 28 kotak barang bukti warna cokelat dan bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi" dipindahkan penyidik ke dalam sebuah mobil Innova. Setelah itu langsung dibawa ke gedung utama KPK melewati pintu parkir basement, bagian samping kanan gedung.
Seperti diketahui, puluhan dus barang bukti dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri yang menjerat mantan Gubernur Akpol, Irjen Djoko Susilo dan Wakil Korlantas, Brigjen Didik Purnomo itu, disita dari penggeledahan di kantor Korlantas, di Jalan MT Haryono melalui perjuangan cukup berat. Sebab, upaya itu sempat dihalangi oleh petinggi Mabes Polri.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakses barang bukti hasil sitaan dari Korlantas Mabes Polri, yang berkaitan dengan
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
- Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK