KPK Mulai Periksa Peran Kemenhut

KPK Mulai Periksa Peran Kemenhut
KPK Mulai Periksa Peran Kemenhut

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK tampaknya mulai mengendus adanya peran Kementerian Kehutanan dalam kasus suap alih fungsi hutan yang menyeret Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Upaya itu dilakukan KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Planologi Kemenhut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan keterangan Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Supijanto diperlukan melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Yohan Yap. Nama tersebut merupakan tersangka yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga sebagai perantara pemberi suap ke Rachmat Yasin.

Menurut Johan sepanjang diperlukan, penyidik bisa saja memeriksa pejabat lain di Kementerian Kehutanan. Tak terkecuali Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Sayangnya, Johan tak bersedia menyampaikan keterangan apa yang coba digali penyidik pada pejabat di Kemenhut.

Informasinya Bambang diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya. Tupoksi Dirjen Planologi salah satunya ialah berkaitan dengan perizinan penggunaan hutan. Dirjen Planologi lah yang  berwenang memberi izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan.

Pada bagian lain, Wakil Ketua Busyro Muqoddas menegaskan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan perusahaan yang menyuap Rachmat Yasin, PT Bukit Jonggol Asri dijerat dengan pidana korporasi. "Secara yuridis memungkinkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam sebab perkara ini masih terlalu pagi," papar Busyro.

Selain memanggil Bambang, KPK juga memanggil sejumlah nama lain sebagai saksi. Yakni, Jo Shien Nie (pimpinan BCA KCP Melawai) dan Marlia Khaerunnisa (teller Bank CIMB Niaga). Dalam perkara ini KPK baru menetapkan dan menahan tiga tersangka.

Para tersangka itu ialah Bupati Bogor Rachmat Yasin, M. Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor), dan serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri FX Yohan Yap.(gun)


JAKARTA - Penyidik KPK tampaknya mulai mengendus adanya peran Kementerian Kehutanan dalam kasus suap alih fungsi hutan yang menyeret Bupati Bogor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News