KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa
Senin, 14 Desember 2009 – 17:24 WIB
Johan menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap tahu kasus dugaan korupsi pengadaan KRL hibah dari Jepang itu memang tidak terhenti di linkup Dephub belaka. "Hari ini saja ada saksi dari Bappenas kita periksa," ungkap Johan.
Mantan wartawan ini menjelaskan, dugaan korupsi proyek KRL itu bermula ketika pada 2006-6007, pemerintah Jepang menghibahkan beberapa set KRL bekas. Namun untuk mendatangkan KRL hibah itu ke Indonesia, diperlukan biaya pengiriman sebesar 9 juta yen. "Untuk sementara kerugian negaranya Rp 11 Milliar. Modusnya adalah kaitan dengan biaya transportasinya, kita menemukan penggemlembungan sehingga ada pelanggaran," sebut Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami tentang kemungkinan Hatta Radjasa terlibat dalam proyek pengadaan kereta listrik (KRL)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera