Oentarto Minta Pengadilan Seret Hari Sabarno

Oentarto Minta Pengadilan Seret Hari Sabarno
Oentarto Minta Pengadilan Seret Hari Sabarno
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pemadam kebakaran, Oentarto Sindhung Mawardi terus mempersoalkan keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno. Menurut Oentarto, dirinya akan mengungkap keterlibatan mantan atasannya itu pada pembelaan (pledoi).

Kepada wartawan usai menhadiri persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (14/12), Oentarto mengaku kecewa dengan tuntutan JPU. Mantan Dirjen Otda Depdagri itu mengaku telah dikorbankan. Menurutnya, yang menimbulkan kerugian karena adanya transaksi antara Daud sebagai Penjual dengan Pemda selaku pembeli damkar. Karenanya Oentarto mengaku kecewa dengan tuntutan JPU dan akan mengajukan pledoi. "Kalau puas tentu saya  tidak akan melakukan pledoi. Itu uang daerah dan saya tidak pernah tunjuk perusahaan itu," tandasnya.

Terkait peran Hari Sabarno, Oantarto menegaskan, selayaknya mantan Mendagri itu juga harus diseret ke pengadilan. Alasaanya, sudah cukup saksi  maupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Hari Sabarno. Bahkan, kata Oentarto, ada disposisi dari Hari Sabarno selaku Mendagri tentang perlunya radiogram pengadaan damkar itu.

"Bahwa saya diperintah (Hari Sabarno)m itu banyak buktinya. Ada buktinya baik tulisan muapun disposisi. Yang bertanggungjawab seharusnya menteri. Bukti itu perintah Mentri kepada sekprinya. Bukti lain berupa kesaksian seluruh bupati dan gubernur yang  dikenalkan ke Daud maupun diarahkan lewat Hari Sabarno,"  ucapnya.

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pemadam kebakaran, Oentarto Sindhung Mawardi terus mempersoalkan keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News