Anggodo Masih Tak Tersentuh
Senin, 14 Desember 2009 – 15:34 WIB
Anggodo Masih Tak Tersentuh
JAKARTA - Lebih sebulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak yang disinyalir merupakan bagian dari skenario pelemahan KPK dan rekayasa perkara. Namun demikian, hingga kini Anggodo, tokoh utama rekaman sadapan KPK itu, seolah tak tersentuh tangan hukum. Statusnya masih tak beranjak dari terperiksa, meskipun kini KPK dan Polri telah membangun kongsi untuk membekuk adik buronan Anggoro Widjojo itu. Saat ini, seperti dijelaskan Kapolri, Polri telah melimpahkan berkas Anggodo dalam sangkaan tindak pidana korupsi (penyuapan) kepada KPK. Namun jika ada ditemukan tindak pidana umum, Polri pun akan datang membantu.
"(Untuk) Anggodo, (kita) masih mengalami kesulitan," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (14/12).
Dijelaskan Kapolri, pihaknya saat ini tak bisa memaksakan untuk menaikkan status Anggodo sebagai tersangka. Alasannya, pihaknya belum menemukan cukup bukti, untuk menguatkan lima sangkaan yang ditujukan kepada taipan kaya asal Surabaya itu. "Kita ini negara hukum. Kita bekerjasama dengan KPK," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lebih sebulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak yang disinyalir merupakan bagian
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan