KPK Mulai Telisik Aliran Dana

Hasil Ekspos Temukan Dugaan Korupsi

KPK Mulai Telisik Aliran Dana
Foto: Dok/Jawa Pos
JAKARTA -- Gelar perkara kasus bailout ke Bank Century yang dilakukukan tim Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang dilakukan di gedung KPK, Jumat (11/12) pekan lalu menemukan ada 9 temuan. Empat diantaranya, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP adalah dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana perbankan, dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan dugaan penyimpangan administrasi.

"Dari sejumlah temuan itu, KPK hanya bisa melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Lebih lanjut dijelaskan Johan, dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus sandal Century ini pun, KPk tidak bisa hanya mengusut orang dari kalangan swasta saja. Jadi, lanjutnya, KPK juga harus menindak pihak yang diduga terlibat dari kalangan penyelenggaran negara atau aparat penegak hukum.

Dijelaskan Johan, dalam proses menyelidiki perkara ini KPK sudah melakukan koordinasi dengan PPATK, Departemen Keuangan, maupun LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). "Kita minta informasi dan data-data untuk keperluan penyelidikan kasus ini," imbuhnya.

Dikatakan Johan, dalam pekan ini tim penyelidik KPK mulai membahas mengenai kemungkinan adanya aliran dana dalam skandal ini. "Akan kita bahas minggu ini kemungkinan aliran dana kepada penyelenggaran negara atau aparat penegak hukum," ujarnya.

JAKARTA -- Gelar perkara kasus bailout ke Bank Century yang dilakukukan tim Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan tim Badan Pemeriksaan Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News