Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Bahas Hasil Audit Bank Century
Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga lembaga penegak hukum utama Indonesia itu sengaja dikumpulkan BPK untuk diberi petunjuk (ekspose) mengenai hasil audit investigatif atas Bank Century. "Kita hanya mau mendengar secara lebih jelas hasil audit BPK," tambahnya.
"Saya memenuhi undangan BPK terkait Bank Century, di sini pertemuan tiga aparat penegak hukum," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan setibanya di kantor BPK.
Menurutnya, tujuan utama pertemuan ini untuk memberikan masukan kepada tiga institusi hukum ini terkait temuan-temuan BPK yang telah melakukan audit terhadap Bank bermasalah itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga
BERITA TERKAIT
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga