Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK

Bahas Hasil Audit Bank Century

Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga lembaga penegak hukum utama Indonesia itu sengaja dikumpulkan BPK untuk diberi petunjuk (ekspose) mengenai hasil audit investigatif atas Bank Century.

"Saya memenuhi undangan BPK terkait Bank Century, di sini pertemuan tiga aparat penegak hukum," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan setibanya di kantor BPK.

Menurutnya, tujuan utama pertemuan ini untuk memberikan masukan kepada tiga institusi hukum ini terkait temuan-temuan BPK yang telah melakukan audit terhadap Bank bermasalah itu.

"Kita hanya mau mendengar secara lebih jelas hasil audit BPK," tambahnya.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News