Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Bahas Hasil Audit Bank Century
Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah yang mewakili Jaksa Agung tak berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Nanti saja ya," ujarnya.
Sedangkan Mabes Polri diwakili langsung Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi yang datang lebih awal dari perwakilan KPK dan Kejagung.
Saat ini tiga institusi itu sama-sama menangani kasus Century. Kejagung menangani dugaan penggelapan dan pelarian aset yang diduga dilakukan oleh pemilik bank. Polri menangani tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Sementara KPK, menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub