Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Bahas Hasil Audit Bank Century
Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
BPK sendiri telah melakukan audit investigatif untuk mengetahui seberapa besar kerugian keuangan negara dalam proses penyelamatan itu. Hasil audit ini sangat diperlukan oleh tiga instansi hukum itu sebagai petunjuk dan tambahan bukti dalam penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub