KPK Mulai Usut BLBI Lagi

KPK Mulai Usut BLBI Lagi
KPK. Foto: JPNN

Sebelumnya, Kwik mengaku dimintai keterangannya terkait SKL BLBI untuk BDNI. "Kasus itu antara 2001-2002 sampai 2004," kata Kwik di kantor KPK, Kamis (20/4).

Sebelum Kwik, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah bekas menteri era Megawati. Pada akhir Desember 2014, mereka yang diperiksa yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti serta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.

SKL BLBI sendiri dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

Hasil audit BPK menyatakan dari Rp 147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp 138,7 triliun dinyatakan merugikan negara. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sejumlah Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.(boy/jpnn)


Penyelidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Bank Dagang Negara Indonesia kembali bergulir


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News