KPK Panggil 5 Saksi untuk Edhy Prabowo, Ada Nama Melinda dan Habrin Yake
Senin, 22 Maret 2021 – 11:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sedangkan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para saksi diperiksa KPK terkait kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance