KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis (25/3).

Anak buah Firli Bahuri akan memeriksa Rizqi sebagai saksi untuk tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Nurhadi, Ferdy Yuman. 

Ferdy merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).

Penyidik KPK tidak hanya memanggil Rizqi. Namun, penyidik juga memanggil dua saksi lain.

Keduanya adalah Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Eddy Syahputra, dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemen PAN dan RB Wahidul Kahhar. 

Ali Fikri mengatakan kedua saksi juga akan diperiksa untuk tesangka FY.

KPK resmi menahan Ferdy Yuman, Minggu (10/1).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menyembunyikan eks Sekretaris MA Nurhadi. Kali ini, anak Nurhadi dan pegawai Kemenyan RB diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News