KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International
jpnn.com - JAKARTA -- Chairman Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5).
Eddy yang sudah dilarang ke mancanegara itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk DAS," tegas Yuyuk, Jumat (20/5).
Menurut Yuyuk, Eddy diduga mengetahui kasus yang tengah diusut penyidik antirasuah. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia juga akan diperiksa untuk Doddy.
Seperti diketahui, dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus, KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum