KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak terkait Harta Kekayaan

KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak terkait Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wahyu Widodo pada Selasa (16/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wahyu Widodo pada Selasa (16/5).

Keduanya akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan asal-usul setnya.

"KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Ipi merahasiakan alasan pemanggilan klarifikasi kedua pejabat tersebut.

Termasuk apakah ada ketidaksesuaian profil atau harta yang tak dicantumkan.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020.

Dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.

Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000.

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Wahyu Widodo akan diklarifikasi asal-usul hartanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News