KPK Panggil Dirjen Pajak

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Kamis (5/1).
Ken akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ken akan diperiksa untuk tersangka suap Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata Febri, Kamis (5/1).
Hanya saja, belum diketahui apa yang akan dikorek penyidik dari Ken.
Selain Ken, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Ramapanicker akan diperiksa untuk tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
Handang dan Rajesh dijadikan tersangka karena melakukan suap menyuap Rp 1,9 miliar untuk menghapus tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 78 Miliar.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Kamis (5/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas