KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka

KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada PT Alstom yang berkedudukan di luar negeri, memberikan suap kepada Emir sebesar Rp 2,8 miliar. Uang itu diduga kuat sebagai pelicin untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

Molornya kasus Emir Moeis ini karena KPK beralasan kesulitan pemeriksaan saksi yang berada di Amerika Serikat.

"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat (5/7) lalu, di Kantor KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi  proyek pembangunan Pembangkit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News