KPK Panggil Emir Moeis Setelah Setahun jadi Tersangka
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:38 WIB
Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada PT Alstom yang berkedudukan di luar negeri, memberikan suap kepada Emir sebesar Rp 2,8 miliar. Uang itu diduga kuat sebagai pelicin untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Baca Juga:
Molornya kasus Emir Moeis ini karena KPK beralasan kesulitan pemeriksaan saksi yang berada di Amerika Serikat.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat (5/7) lalu, di Kantor KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu